DPR Menghalang-halangi Pemberantasan Korupsi
Ketua DPR,Agung Laksono mengakui tidak mengizinkan penggeledahan ruang kerja Amin oleh KPK, dengan alasan pertama saat ini sedang masa reses, kedua apakah kewenangan KPK sampai sejauh itu karena kewenangan tersebut masih diperdebatkan.
Seharusnya Ketua DPR mengizinkan penggeledahan tersebut karena atas nama hukum, negara ini berdiri atas hukum yang berlaku dan tidak pandang bulu, bukankah Bapak duduk disitu karena dipilih oleh rakyat?Rakyat sudah percaya dengan para anggota dewan yang terhormat untuk mewakili suaranya agar dapat mengawasi, mengontrol jalannya pemerintahan.
Atas nama hukum, KPK atau siapapun penyidiknya berhak untuk melakukan penggeledahan untuk mencari bukti-bukti yang kuat walaupun dia DPR/lembaga tinggi negara apapun, alasan yang diberikan tidak masuk akal. Justru pada saat reses inilah bisa juga KPK menemukan bukti-bukti baru atas dugaan kasus suap baru yang terjadi di DPR sehingga borok-boroknya terbongkar, takut ya pak?
Bila perlu letakan kamera tersembunyi di ruang-ruang DPR agar kita sebagai rakyat Indonesia mengetahui apa sih kerja DPR, apa masih 3D, datang-duduk-duit. Kalau memang ada anggota yang nakal seharusnya ketua DPR berterimakasih juga pada KPK dan Slank juga yang telah mengingatkan agar kembali pada fungsinya sebagai pengontrol eksekutif. Bukannya ikut “main” dalam pembahasan anggaran saja, bukan untuk main-main dalam pembuatan produk undang-undang, Bapak-bapak dipilih karena dipercaya untuk mewakili kami dan jagalah dengan sebaik-baiknya toh sudah diberi fasilitas dan gaji yang besar.Bila Fasilitas dan gaji itu masih kurang sebaiknya keluar jadi anggota DPR karena sudah tidak bisa menjaga kepercayaan kami…Hidup rakyat Indonesia!
