m4s Yudhaw’s Weblog

Kesejahteraan Guru : antara kenaikan gaji atau pangkat tinggi

Posted by: yudhaw on: September 11, 2008

RAPBN 2009 mencerminkan Kepedulian terhadap Sektor Pendidikan

Dalam RAPBN 2009 penghasilan guru dan dosen ditingkatkan.Misalnya, untuk guru PNS golongan II/b tanpa sertifikat profesi dengan masa mengajar 0 th bakal memperoleh gaji minimal Rp 2 juta. Gaji guru PNS golongan IV/e bersertifikat profesi bisa mencapai Rp 6,9 juta. Ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam rangka memenuhi amanah UU yang mengharuskan bidang/sektor pendidikan mendapat jatah 20 % dari APBN.

Pola Kenaikan Pangkat pada Guru dan Dosen Harus Ditinjau Ulang

Akan hal itu,  pola kenaikan pangkat pada guru/dosen seharusnya juga ditinjau kembali yang selama ini bisa naik 2 tahun sekali. Apabila seorang sarjana masuk menjadi PNS guru/dosen, maka dia termasuk dalam golongan III/a. Seandainya 2 tahun sekali naik pangkat, maka dalam waktu kurang lebih 8 tahun mengajar dia sudah bisa mencapai golongan IV/a. Kenaikan pangkat yang cepat itu bisa menimbulkan kecemburuan bagi PNS lainnya yang notabene harus menempuh 4 tahun.

Banyak Guru yang Alih Profesi

Akibat dari kenaikan pangkat yang cepat, banyak guru yang bergolongan IV/a keatas dalam usia muda. Semenjak pelaksanaan Otonomi Daerah semakin memudahkan mereka untuk pindah jalur dari tenaga fungsional ke struktural agar bisa mendapatkan jabatan. Dengan “menyeberang” ke jalur struktural mereka berharap bisa mendapatkan jabatan dan penghasilan yang lebih besar. Tenaga struktural mana yang bisa menyaingi kecepatan kenaikan pangkat tenaga fungsional guru? Di satu sisi para guru bisa menduduki jabatan karena pangkatnya yang tinggi, sementara di sisi lain PNS yang selama ini berada di jalur struktural merasa terhalang karirnya dengan alih jalur para guru tersebut ke struktural.

Mudah-mudah para pengambil kebijakan dapat membuat keputusan yang seimbang antara gaji guru dan kenaikan pangkatnya.

12 Tanggapan ke "Kesejahteraan Guru : antara kenaikan gaji atau pangkat tinggi"

Jika gaji guru dinaikan akan :
1. meningkatkan kesejahteraan guru.
2. menyemangati kerja profesional guru.
3. guru tidak menoleh pada profesi lain meskipun golongannya rendah.
4. tidak kepencut dengan jabatan struktural jika gajian sudah cukup hidup mewah.
5. kreatifitas guru dalam mengajar meningkat.
6. Ada transaksi moral guru agar dalam kondisi prima . jika tidak akan diberi sangsi turun gaji bagi yang salah.
7. diberi kemudahan belajar bagi anak turun guru sampai ke jenjang S1.

Salah satu amal yang akan menolong dihari kemudian adalah ilmu yang bermanfaat. sosok figur guru adalah serorang banyak punya kesempatan mempunyai amal yang kelak akan menolong dirinya di hayi penentuan. Masih ragukah jika pemerintah tidak memberikan jasa kepahl;awanannya dalam penghargaan segepok uang pada tiap bulannya agar seorang guru akan lebih mulia dan hidup layak sebagaimana kehidupan diserba kekurangan.
Gambaran ini adalah gambaran guru yang tidak memperoleh kesempatan hidup untuk tidak cari uang dari kehidupan sebagai guru. Menjaga martabat agar tidak keluyuran di pasar untuk cari tambahan penghasilan. menjaga martabat untuk tidak dagang buku dimata siswa. menjaga martabat untuk tidak sebagai agen wisata saat studi tour. menjaga martabat yang lain lain. Semuanya tebusannya mahal. Terrmasuk tidak korupsi !

saya sangat setuju sekali bila ada tunjangan guru dengan alasan-alasan yang dikemukakan oleh (ibu atau bapak nih…) Sri Sudarto. Tetapi pemberian itu juga harus ada timbal baliknya, dengan cara, guru itu harus bisa mengajar/memberikan ilmunya. Ada lho guru yang hanya membaca buku doang saat mengajar, ada juga yang ngalor ngidul dalam membahas suatu pelajaran tetapi ada juga yang pintar mengajar (karena menguasai bidang studi yang diajarkan) sehingga disenangi murid-muridnya. Saya khan pernah jadi murid, iya tho pak/ibu sri sudarto?

Mari bersama sama menyongsong nasib guru yang semakin baik. kita sambut niat baik pemerintah. dan mudah mudahan bukan janji kosong.
Sertifikasi adalah satu jalan untuk kontrol kualitas guru bukan mensejahterakan guru. Embel embel ada sertifikasi menjadi sejahtera tidak mewakili semua apa yang dirasakan oleh semua guru.Alias tujuan sejahtera menjadi semakin ngawur. Yang ada guru buyar mencari nilai tambah agar dapat mengikuti sertifikasi termasuk keluar pada jam mengajar untuk ikut semionar dll. Itukah yang menjadi harapan sipenggagas sertifikasi?
Sertifihasi hanya cocok untuk para pengusaha atau perusahaan.
Pendidikan bukan perusahaan atau usaha yang berhasil dalam bentuk materi finansiil. tapi usaha memajukan bangsa indonesia menjadi cerdas terampil taqwa.Dan harapannya pada pelaksanaan semoga menjadi manusia yang taqwa ,cerdas,terampil. Insyaallah. Karena itulah sebaiknya yang sudah menjadi pejabat ingatlah pada jasa guru secara umumnya. Darimana asal usul mereka menjadi seperti sekarang ini?

Manakala guru kota sibuk seminar? nun jauh disana seorang guru diatas bukit sedang melatih siswanya untuk bisa berhitung membaca mengenal bangsa dan budaya. Mna bisa guru yang rajin seperti itu ikut sertifikasi ? Nalarlah sedikit para penggaggas sertifikasi yang terlalu jauh berpikir dan sulit diterima dilapangan Indonesia yang luas ini dan terdiri dari lembah ngarai sungai dan sawah serta perbukitan bukantanah datar sedatar meja dikantor.

Sertifikasi merupakan alat penyaring agar para guru bener-bener profesional, karena selama saya belajar ada guru yang bener-bener memberikan ilmunya dengan tulus iklas (ini yang perlu ditingkatkan kesejahteraannya) dan ada juga yang berstatus guru tetapi tidak punya ilmu hanya mendikte, nyatet soal lalu guru tsb meninggalkan kelas dsb (guru ini yang tidak perlu diberi kesejahteraan… bravo para guru!

Sejak awal saya sangat tidak setuju dengan program sertifikasi untuk mendapatkan tunjangan profesi guru/dosen. Karena program ini sarat dengan bagi-bagi uang (korupsi) bagi pelaksana program sertifikasi. Outputnya tidak akan meningkatkan profesionalisme guru/dosen, karena cuma disuruh nyetor berbagai SK yang bertalian dengan kegiatan proses belajar mengajar. Seharusnya berikan aja tunjangan profesi tersebut dan 1 s/d 2 tahun cara ngajar guru/dosen juga nda berubah-ubah, peringati dengan pensiun dini. Tahun ke 3 juga tidak berubah, dipensiun dinikan. Ini tentu harus dibuat PP nya.

Kesejahteraan guru adalah wajib hukumnya.Sebagaimana wajib pula peningkatan kesejahteraan PNS lain pada umumnya (termasuk mas Heru). Mungkin yang jadi pertanyaan kemudian adalah apakah dengan kesejahteraan guru kemudian akan meningkatkan kualitas pendidikan manusia Mukomuko(Indonesia)pada umumnya?

Peningkatan kualitas pendidikan ditentukan oleh beberapa faktor seperti Kualitas Guru, sarana dan prasarana pendidikan,kualitas sistem dan bahan ajar.

Kualitas Guru meliputi kompetensi (penguasaan ilmu n teknik mengajar) dan kesejahteraan (penghargaan).

Sarana dan prasarana meliputi terpenuhinya gedung sekolah, laboratorium dan isinya (tanpa isi namanya gudang),perpustakaan dan isinya (tanpa isi namanya kandang).

Bahan ajar meliputi penyusunan dan penyediaan sistem dan bahan ajar yang “Qualified” yaitu bahan ajar yang digali dan berpijak dari bumi Mukomuko(Indonesia) tapi diarahkan untuk berkontribusi secara global.

Nah, berdasarkan uraian diatas. Menurut ambo, peningkatan kesejahteraan merupakan variabel yang wajib untuk direalisasikan (bukan untuk dipublikasikan kr menjelang Pemilu).

So.., gaji guru naik lagi? So what gitu lho?…

Siapa yang nggak setuju kesejahteraan guru dinaikkan??? saya sendiri sangat setuju sekali, udah saya uraikan di dalam tulisan tapi dengan syarat, jangan yang ngajar 8 jam disamakan dengan 24 jam mengajar dalam satu minggu, nanti kalo iri gmn. Toh ada guru yang kualified dan nggak, kalo yang nggak kualified masukkan aja ke TU. Waktu aku sekolah dulu juga merasakan, mana guru yang bisa mengajar dan mana yang tidak, Trus naik pangkatnya perlu direview, jangan 2 thn duonk!

pokoke bravo untuk guru deh!

Jika kita melihat ke aspek pendidikan kita saat ini maka banyak masalah yang bisa kita dapatkan di sana. Mungkin dalam benak saudara semua ada tetapi sangat sulit untuk mengungkapkannya tetapi bisa juga dalam benak anda para guru sudah ada dan sudah tahu namun tidak pernah mengungkapkannya karena anda juga termasuk di dalam para pendidik yang sudah melupakan dasar pendidikan kita. Bercerminlah kembali sudah benarkah apa yang anda lakukan saat ini????, Jangan hanya profesional dalam menuntut gaji dan gaji setiap saat sehingga kuping masyarakat kita jadi sakit mendengarnya.
Ada satu hal yang paling mendasar yang sudah sangat dilupakan saat ini termasuk mereka-mereka yang ada di dinas pendidikan yaitu: Menganggap bahwa seorang guru yang sudah sarjana dan memiliki Akta mengajar sudah menguasai bidangnya??, Inilah yang paling berbahaya tak ada gunanya dilakukan pendidikan profesi bagi guru yang hanya untuk mengajari mereka bagaimana taat peraturan seperti pada Prajabatan guru-guru yang PNS pada saat ini (hal ini hanya menghabis-habiskan uang negara saja) tetapi melupakan hal yang paling mendasar.
Kalau dulu guru di anggap maha tahu tetapi sekarang dianggap guru adalah orang yang bodoh, tidak bisa menguasai bidangnya lalu bagaimana dia mengajar untuk apa semua hal yang dia pelajariu itu ketika melakukan prajabatan?
Tolong kepada pelaksana pemerintah di perhatikan hal ini karena hanya sebagian kecil sajalah guru yang mampu menguasai bidangnya yang lain bisa saya bilang bodoh total. Klau bisa di uji semua guru-guru yang ada di Indonesia saat ini sesuai dengan bidantgstudinya masing-masing kalau tidak bisa lolos ya di PECAT AJA, dar5i pada mereka bisa menghancurukan pendidikan kita apalagi jika dia seorang PNS.
Jika anda adalah seorang guru yang profesional dan mampu dalam bidang anda maka tidaklah anda menuntut kenaikan gaji terus karena pasti anda laku dan terpakai dimana-mana. Masih bisa anda melakukan pekerjaan sampingan, bukan? ALANGAKAH SEDIHNYA JIKA ANDA MENUNTUT ITU MENANDAKAN BAHWA ANDA TIDAK MAMPU BERSAING HANYA MENGHARAPKAN BANTUAN DARI PEMERINTAH SAJA

Saya sepaham dengan sdr.Yaredi. bahwa guru sekarang aklah harus stagnant .Guru sekarang tidak seperti jaman dulu.duluuuuu sekali jamannya pandita durno. sejak saya kuliahpun guru itu bukanlah orang pinter. kalau pinter pasti udah kuliah di UGM atau di perintis I atau diperintis 2 perintis 3 aja daripada gak kuliah apalagi waktu itu perintis 4 isinya adalah IKIP nah ini saya dongeng dulu ya .tapi jangan keburu bobok baca yang cermat.
Guru sekarang memang harus cerdas. Apalagi guru SD bukan orang yang hanya asal kuliah. betul betul orang yang berkualitas. Karena mereka harus menjadi guru yang pintar segala hal.(guru SD)Sya bkagum pada mereka (guru SD) kok ya bisa serba tahu. Inilah Indonesia. Orangnya pinter pinter serba tahu tapi amit amit jangan sok tahulah. Nanti malah diketawakan orang luar negeri.Karena itu memang kurikulum harus ada revisi dan revisi tapi ingat kurikulum bukan produk dagangan. kurikulum pantasnya direvisi sehingga semakin sempurna. Kalau dibongkar ini membahayakan obyek didik dimasa depan karena kita belum tahu akibat pembongkaran lama menjadi baru akan seperti apa.
Sebagai contoh. Sekarang kurikulum sekolah menggunakan KTSP.Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan. Diartikan bahwa Sekolah berhak membuat kurikulumnya masing masing untuk mencapai tujuan pendidikan nasional.Tapi Kalau pemerintah sudah menghalalkan kurikulum KTSP kenapa harus pula berkiblat Ujiannya secara Nasional? Berarti tidak percaya dengan KTSPnya.Berarti tidak percaya dengan pen\didikannya selama belajar di Sekolah itu. Kalau sampai tidak lulus nah yang protes masyarakat. Untuk apa ada ulangan semester kenaikan kelas kalau akhirnya terjegal di Ujian Nasional. Gak logiskan.Dan tidak sinkron juga tidak ada komitmen yang bisa mendukung.Ingat lho mas kadang pembuat kebijakan diatas itu bukan orang pendidikan tahu tahu sudah nongkrong.Sementara yang betul betul guru tahu dengan kebutuhan murid gak sempat mikir kedudukan yang bisa mengendalikan kebijakan.
Nah masalah penghasilan dan gaji guru. Memang kalau dibandingkan guru yang sregep(rajin mengajar )dan guru yang asal asalan itu ada. Tapi semua berpulang pada niatnya sendiri dalam mencari nafkah itu untuk apa.Kalau untuk foya foya ya hasil harampun boleh.tapi kalau untuk menghidupi keluarga ? Insyaallah dengan bekerja yang benar akan berkah didalam keluarganya. Jadi gaji guru meningkat itu sudah selayaknya jika di ukur dengan pengorbanan seorang guru sekian juta rupiah tidak ada artinya apa apa.Guru itu jabatan fungsional jadi tidak ada stratanya .paling pol menjadi kepala sekolah.Dan sekarangf menjadi kepala sekolah bukan idaman para guru. Saya ditawari aja emoh karena mesti harus nglamar nglamar segala. bukan takut ditest hanya tidak etis manakala sudah ada sertifikasi masih ada tes kepala sekolah. mau caari nilai model apa lagi orang atasan itu.Ya guru punya prestasi ya yang tertera di portofolio itu sudah maksimal suruh tes lagi. Saya berkelakar dah pake nilai portofolio saya saja kalau memang ada lowongan. nah nanti tambahi dengan penataran atau diklatnya baru di tes tentang perkepala sekolahan. gitu yaa. siip.

Tinggalkan Balasan

a

Klik tertinggi

  • Tidak ada

 

September 2008
S S R K J S M
« Agu   Okt »
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
2930  

Blog Stats

  • 6,224