Posted by: yudhaw on: Oktober 15, 2008
Sebagai salah satu lembaga pemerintah yang menggunakan dana APBN, sudah sepatutnya KPU diaudit dari mulai perencanaan, pelaksanaan dan pertanggungjawaban anggarannya. Penyelenggaraan pemilu di Indonesia membutuhkan dana yang sangat besar, baik pilkada/pilpres maupun pildpr/d/dpd. Dalam pembahasan anggaran KPU, seharusnya pihak Departemen Keuangan c.q. Direktorat Jenderal Anggaran (pemerintah) dan DPR lebih selektif lagi untuk menggolkan/menyetujui usulan suatu [...]
last comment