m4s Yudhaw’s Weblog

Siapakah yang bertanggungjawab terhadap kelulusan dalam menghadapi Ujian Nasional(UN)?

Posted on: April 24, 2008

bambang sudibyo, menteri diknasSaya mengajak kepada para pembaca/netters untuk mengamati dunia pendidikan di lingkungan/daerah masing-masing dan sharing sehingga dapat memberikan informasi yang mudah-mudahan dapat bermanfaat bagi pembuat kebijakan.

Dengan diselenggarakannya otonomi daerah, terdapat beberapa bidang yang didesentralisasikan kepada pemerintah daerah antara lain bidang/sektor pendidikan.Beberapa tahun belakangan ini ramai disibukkan dengan Ujian Nasional (UN). Siapakah yang bertanggungjawab bila terdapat siswa yang gagal dalam menghadapi UN?Pendidik/guru, siswa, kepala dinas, menteri pendidikan atau mungkin system pendidikan kita…coba kita mendiskusikannya.

Siswa bertanggungjawab atas kelulusannya bila hasil UN tersebut ternyata hanya beberapa orang saja katakanlah maksimal 3 oarng dalam satu sekolah, berarti system sudah bagus, guru sudah memberikan materi yang telah ditetapkan, pak menteri/kepala dinas diknas sudah memberikan garis-garis kebijakan.

Bila dalam satu wilayah/ kabupaten/ kota,katakan misalnya ada 10 SLTA/SLTP lalu terdapat satu atau dua sekolah yang tingkat kelulusannya tidak mencapai mencapai 90-95 persen berarti pendidik/guru pada sekolah tersebut yang bertanggungjawab karena tidak/kurang memberikan materi yang telah ditetapkan secara maksimal. Dari 10 sekolah tadi terdapat 8 sekolah yang kelulusannya mencapai 90-95 persen, berarti guru sekolah tersebut telah melaksanakan kewajibannya memberikan materi yang telah ditetapkan, siswa juga telah menjalankan tugasnya.

Pengalaman sendiri waktu kuliah di STAN/Prodip Keuangan tahun 1994,terdapat mahasiswa dari pemda Timortimur dan Papua, waktu pembagian nilai hasil ujian, nilai mereka jauh di bawah mahasiswa yang berasal dari Jawa dan Sumatera, ini mengindikasikan bahwa terdapat gap/kesenjangan antara Indonesia barat dan timur.

Ujian nasional perlu diikuti dengan standarisasi materi pelajaran, SDM pendidik/guru yang lebih sering dikembangkan, sarana dan prasarana yang memadai yang menunjang kegiatan pembelajaran .

Mudah-mudahan dalam waktu dekat saya bisa menuliskan “seberapa besarkah kontribusi Pemda terhadap dunia pendidikan?” karena selama ini pemerintah pusatlah yang lebih yang sering disorot daripada pemerintah daerah, padahal setiap bulan pemerintah pusat mentransfer Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) bidang pendidikan kepada pemda.

Tinggalkan komentar

a

Klik tertinggi

  • Tidak ada
April 2008
S S R K J S M
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
282930  

Blog Stats

  • 9.202