m4s Yudhaw’s Weblog

Laksamana Sukardi perlu diperiksa terkait dengan penjualan Saham Indosat

Posted on: Agustus 28, 2008

Dengan alasan untuk menutup  defisit APBN,  privatisasi terhadap BUMN-BUMN (lumbung-lumbung  penerimaan negara) dilakukan.  Salah satunya penjualan saham PT.Indosat Tbk  oleh Menteri BUMN saat itu yaitu Laksamana Sukardi pada era pemerintahan megawati (sengaja ditulis dengan huruf kecil sesuai dengan kemampuannya).

Seperti diketahui, 40,8 persen saham PT.Indosat Tbk milik Temasek Holding (Singapore Technologies Telemedia) telah beralih tangan ke Qatar Telecom (Qtel). Qtel masuk dengan membeli Indonesia Communication Limited (ICL) yang merupakan pemegang 40,8 persen saham Indosat.

Aksi jual beli saham senilai Rp 16,74 triliun itu perjanjiannya telah ditandatangani sejak 6 Juni lalu. Dalam penjualan tersebut, Temasek meraup keuntungan lebih dari Rp 10 triliun. Saat mengakuisisi Indosat pada 15 Desember 2002, Temasek hanya mengeluarkan USD 630 juta atau sekitar Rp 5,62 Triliun untuk 41,94 persen saham.

Qtel masuk setelah Temasek diputus bersalah oleh Komisi Pengawas Persaingan Usaha pada 19 November 2007. Temasek dinyatakan bersalah karena melanggar UU Antimonopoli. Menurut KPPU, Temasek, yang punya saham di Indosat dan Telkomsel, melakukan praktik monopoli. Temasek masuk ke Indosat dan Telkomsel melalui SingTel dan STT. SingTel memegang 35 persen saham Telkomsel, sedangkan STT 41,94 persen saham Indosat.

Bila privatisasi dilakukan dengan pelelangan sangat terbuka bukan hanya Rp 5, 62 triliun yang didapat bahkan bisa lebih. Masalahnya sekarang adakah fee untuk Laksamana Sukardi sehingga 2 BUMN tersebut
dijual dengan harga murah dan kenapa hanya perusahaan dari Singapore saja yang membeli???Ada apakah dibalik semua ini???

Tinggalkan komentar

a

Klik tertinggi

  • Tidak ada
Agustus 2008
S S R K J S M
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
25262728293031

Blog Stats

  • 9.202